Berawal dari riset para peneliti bahwa semakin hari maka temperatur di permukaan bumi semakin naik. Hal ini di sebabkan karena pantulan sinar matahari ke bumi terjebak di atmosfir bumi karena terhalang oleh kumpulan gas rumah kaca yang di sebabkan oleh aktifitas manusia.

Mulai tahun 1979 sudah di lakukan konferensi dunia tentang perubahan iklim dan tahun 1997 di tetapkan Kyoto Protocol di Jepang dan babak wajib Kyoto Protocol di mulai tahun 2005. Apa itu isi Kyoto Protocol ? Adanya kewajiban bagi negara maju (di sebut negara Annex I country) untuk menurunkan gas rumah kaca (GHG) sebesar 5% di bawah GHG yang di buang pada tahun 1990 dulu di masing-masing negara.

Beberapa statement yang penting akan halnya Kyoto Protocol:

1. Mulai tahun 1920-an hingga tahun 2000, temperatur bumi naik 0.8 (nol koma delapan) derajat celcius

2. Ada 6 (enam) green house gas (GHG) yang berbahaya yaitu CO2, CH4, N2O, HFC, PFC, SF6 , enam GHG ini mempunyai resiko tingkatan GWP yang berbeda beda.

3. Di temukan terjadinya kenaikan kandungan CO2 di atmosfir meningkat yang menyebabkan terjadinya (hubungan linier) kenaikan temperatur permukaan bumi.

4. Jika manusia tidak mau ambil bagian dalam menurunkan green house gas ini maka sangat di mungkinkan kenaikan temperatur 0.8 oC ini akan semakin naik dengan drastis hingga 2 atau lebih dari 3 derajat celcius.

5. Efek dari kenaikan GHG ini adalah terjadinya kenaikan permukaan air laut karena es di kutup mulai mencair akibatnya banyak ribuan pulau di dunia yang terancam tenggelam. Di Indonesia sudah terasa adanya banjir melanda karena air pegunungan tidak bisa mengalir ke laut di sebabkan permukaan air laut naik. Munculnya penyakit baru dan aneh yang tidak ada pada jaman sebelumnya. Terjadinya perubahan flora fauna. Terjadinya perubahan pola cocok tanam, gelombang pengungsian dll.

mau andil akan hal ini !!!